SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Guna tetap melaksanakan penerapan Protokes dan sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Covid -19, Babinsa Koramil 11/Pulau sertu Yanuarsyah beserta Tim gugus tugas Covid-19 kecamatan melaksanakan pembatasan Mobiltas warga berkerumun ke suatu tempat Kamis (22/04/2021)
Pembatas Mobiltas dilaksanakan dipertigaan jalan kembang Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung dengan pola sekat jalan sembari mengatur lalu lintas
Pembatasan mobilitas warga ke suatu tempat dilakukan agar tidak timbul keramaian dan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid -19 di masa pandemik
Babinsa juga mengecek para pengguna jalan dalam memakai masker
Penulis : Sertu Arif