Sertu Yanuarsyah Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Membatasi Mobilitas Warga Pulau Burung

Kamis, 22 April 2021 | 04:52:00 WIB

 



SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Guna tetap melaksanakan penerapan Protokes dan sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Covid -19, Babinsa Koramil 11/Pulau  sertu Yanuarsyah beserta Tim gugus tugas Covid-19 kecamatan melaksanakan pembatasan Mobiltas warga berkerumun ke suatu tempat Kamis (22/04/2021)


Pembatas Mobiltas dilaksanakan  dipertigaan jalan kembang Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung dengan pola sekat jalan sembari mengatur lalu lintas 


Pembatasan mobilitas warga ke suatu tempat dilakukan agar tidak timbul keramaian dan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid -19 di masa pandemik 


Babinsa juga mengecek para pengguna jalan dalam memakai masker 


Penulis : Sertu Arif

Terkini