SERIBUPARITNEWS.COM, Pulau Kijang,"-Kodim 0314/Inhil melalui jajaran Babinsa Koramil 07/Reteh rutin melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar tradisional Pulau Kijang Kecamatan Reteh,Selasa (20/04/2021).
Pencegahan dini yang digelar di Kelurahan Pulau Kijang ini merupakan
agenda rutin Babinsa Koramil 07/Reteh bersama team Satgas Covid-19 Kecanatan Reteh yang terdiri dari Anggota Koramil 07/Reteh, Anggota Polsek Reteh, Sat Pol PP dan Relawan sejak pandemi corona mewabah sejak Maret 2020 lalu.
"Hari ini Babinsa kembali melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan secara mandiri ke pasar tradisional Pulau Kijang dan di jalan umum" kata Serma Noviandi didampingi Serda Surya Wibowo.
Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini, Babinsa melakukan teguran dan himbauan agar masyarakat patuh dan taat menerapkan 4 M "Jangan pernah abaikan Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan serta hindari berkerumun," jelasnya.
Di sisi lain, Serda Surya Wibowo juga menuturkan masyarakat semakin paham akan pentingnya pemakaian masker. "Alhamdulillah, masyarakat semakin paham bahwa pemakaian masker merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus. Maskermu menjagaku, maskerku menjagamu," Tuturnya.
Penulis : Serda Surya Wibowo