SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Kabupaten indragiri Hilir yang juga dikenal dengan nama negeri seribu parit dan Hamparan kelapa Dunia .
Pada awalnya bernama Kantor Kesyahbandaran. Pada Tahun 1963 Kantor Kesyahbandaran dipimpin pertama kali oleh SURYA ATMAJA dari tahun 1963 s.d 1978, setelah itu diganti beberapa pimpinan sehingga berubah nomenklatur menjadi Kantor Administrator Pelabuhan klas V Tembilahan Tahun 1985 yang dipimpin oleh NAZMAN
Selanjutnya pada tahun 2015 berdasarkan peraturan menteri perhubungan No 36 tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan dan Peraturan menteri perhubungan no 76 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perhubungan PM 36 tahun 2012 berubah nomenklatur Kantor menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan (KSOP) yang dipimpin oleh RUDOLF A MAAIL, ST, M.Tr dan sampai dengan sekarang yang dipimpin oleh Capt. SURATNO, SE pada tahun 2019.
Tembilahan terletak pada daratan rendah atau daerah pesisir timur pulau Sumatera, dengan luas Wilayah 11.605,97 Km2 ( Indragiri Hilir ).
Pelabuhan Tembilahan belum mempunyai Terminal Khusus (TERSUS), akan tetapi terdapat 6 (enam) Perusahaan Pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang terdaftar dan beroperasi pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan yaitu : PT. AGRO SARIMAS INDONESIA, PT. KOKONAKO INDONESIA, PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO), PT. PERTAMINA (PERSERO), PT. SUMATERA RIANG LESTARI, PT. KHARISMA DHARMA ENERGY.
Redaksi