SERIBUPARITNEWS.COM,Reteh,Belum berakhirnya masa pandemi covid 19 di wilayah kabupaten Inhil Kodim 0314/Inhil melalui Babinsa jajaran Koramil 07/Reteh selalulaksankan Rutin melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Reteh yang terlebih Khususnya diKelurahan Pulau Kijang.Jum'at 08/01/2021
Danramil 07/Reteh Kapten Arm syahrul Effendi P, terangkan kepada team satgas agar jangan sampai kendor dalam melaksankan himbauan protokol kesehatan, untuk selalu meberikan penekanan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutuskan mata rantai covid 19.Terang Danramil
Disinyalir ketidak disiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan jangan sampai kita yang banyak terpapar covid 19 ini, Kami selaku team satgas penangulangan covid 19 dan jangan sampai kita ada ang penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid 19 juga masih bertambah.
Dalam hal ini selain memastikan penegakan disiplin terhadap 4M di lapangan, Babinsa bersama Team satgas penanggulangan covid 19 Kec Reteh terus melaksanakan himbauan perotokol kesehatan yang sedang menyambangi para ibu-ibu pedagang pasar melaksanakan edukasi dan himbauan tentang protokol kesehatan.
Tanpa canggung dengan gaya komunikatifnya Babinsa memberikan himbauan tanpa menyinggung perasaan para warga, terlihat para warga justru senang karena diingatkan dengan sopan dan suasana kekeluargaan.
Himbauan Babinsa adalah seputar gerakam 4M, mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Memakai masker, Menjaga jarak,Menghindari kerumunan dan Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Team satgas penanggulangan covid 19 Kecamatan Reteh terus berjuang dalam memutuskan mata rantai covid 19 di wilayah kita. Team satgas yang penuh dengan kompak yang terdiri dari Anggota Koramil 07/Reteh Anggota Polsek Reteh Sat Pol PP Kecamatan dan Relawan yang selalu berjuang dalam memutuskan mata rantai virus tersebut.
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana