Babinsa 07/Reteh Tak Pernah Putus Dalam Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Rabu, 06 Januari 2021 | 02:39:00 WIB

 



SERIBUPARITNEWS.COM, RETEH "-Babinsa Koramil 07/Reteh Selaku Batituud Serda Surya Wibowo bersama Serda Ramli dan Serda Pardamean Siregar bersama Anggota Polsek Reteh  Satpol PP Kecamatan Reteh dan Relawan, melaksanakan penegakan disiplin, himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona Desease 2019 (Covid 19) di Pasar  Kel Pulau Kijang Kec.Reteh Kab.Inhil Rabu (06/01/21).


Batituud Serda Surya Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Reteh yang terlebih khususnya di Kel Pulau Kijang.l


Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin protokol kesehatan terlebih dahulu bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi keras dan teguran dengan secara sopan dalam penyampaian kepara warga.


Tim gabungan TNI POLRI dan Satpol PP Kecamatan Reteh dan Relawan menyisir jalur Jalan Umum atau tempat yang ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup Inhil no 50 tahun 2020.


Sangsi yang diberikan berupa administrasi dan instruksi sepanjang jalan sejauh mana 100 meter atau di berikan aktifis fisik dengan melakukan Pus, Up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar tidak sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua.Tutur Babinsa

 Penulis : Serda Surya Wibowo

Editor.    : Prabu Suryadhana

Terkini