SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Kijang Reteh,"-Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Reteh jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Pulau Kijang Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, Selasa (22/12/2020).
Dalam pelaksanaan himbauan team sat gas dan di laksanakan pengecekan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, terutama di Pasar tradisional.
Personil Koramil 07/Reteh selalu bekerja sama dengan Anggota Polsek Reteh Satpol PP Tim Kesehatan dan Relawan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan yang disampaikan Personel oleh relawan Bapak Ahmad Nur S.Ag ini, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker.ucapnya
“Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 07/Reteh dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, Terangnya
Lanjut Baninsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Tradisional harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku,.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar Tradisional Pulau Kijang.Jelas Babinsa
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana