Datuk Doremi dan Datuk M Yusuf Nahkodai DPH dan MKA LAMR Kecamatan Kuindra

Senin, 21 Desember 2020 | 05:37:00 WIB

 





SERIBUPARITNEWS.COM,KUINDRA- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kecamatan Kuindra melakukan Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Inhil yang diwakili oleh Wakil Ketua yaitu Datuk Mustafa Tenamal, Senin (21/12/2020).


Telah disepakati bersama saat Muscam untuk kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kemuning dengan masa khidmat 2020-2025, yaitu Datuk Mamang (M Yusuf) sebagi ketua MKA sedangkan Ketua DPH Datuk Doremi Majid.


Dalam acara tersebut di hadiri Camat Kuindra Datuk Penghulu Besar Kasful Anwar, Kapolsek Kuindra, Danramil 04/Kuindra dan tokoh tokoh masyarakat Kecamatan Kuindra serta pengurus Laskar Melayu Riau Kecamatan Kuindra.


Sementara itu hadir juga dalam kesempatan tersebut, Sekretaris LAMR Inhil Datuk Mahmudim, Wakil Sekretaris Datuk Aditiya Prahara (Bung AP) serta Datuk Zulkifli.


Dalam Sambutan pembukaan musyawarah LAMR Kuindra, Datuk Mustafa Tenamal menyampaikan bahwa Lembaga Adat Melayu bukan dalam arti kesukuan, namun dalam arti budaya yang luas, semua suku dan yang berdomisili di Propinsi Riau ini hak dan tanggung jawab yang sama dalam upaya pelestarian budaya Melayu Riau.


Datuk Panglima itu juga mengharapkan dalam pelestarian budaya ini harus tunduk dengan pekem-pakem kemelayuan untuk syarat akan nilai nilai kehidupan yang religius,agamis, sopan santun dan pendai menempatkan sesuatu pada tempatnya.


Terakhir ia menambahkan untuk sementara, khusus bagi kepengurus LAMR Kecamatan Kuindra yang akan di bentuk ini, diharapkan pengurus dibentuk memperhatikan keberagaman suku dan diakomodir dalam lembaga guna memastikan kepengurusan serta memastikan kepengurusan harus di isi pula dengan pengurus dari orang-orang yang mau bekerja keras serta ikhlas demi memajukan lembaga adat. (*)

Editor : Prabu Suryadhana

Terkini