INHILNEWS.COM, PULAUBURUNG - Personil Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil hari ini lakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan kepada pedagang kaki lima di salah satu objek wisata dadakan di pulau burung Senin (09/11/2020)
Dalam penindakan ini hanya di berikan himbauan kepada pedagang kaki lima yang tidak menerapkan protokol kesehatan
Bersama camat Pulau burung, personil Koramil 11/Pulau Burung menyisir beberapa pedagang kaki lima yang ada lokasi tersebut
Diharapkan pedagang membuat ijin dan memenuhi prosedur protokol kesehatan sesuai standar
Personil yang terlibat sebagai berikut :
- TNI : 3 Orang.
- Polri : 2 Orang.
- Kecamatan : 3 Orang.
- Puskesmas : 2 Orang.
- Relawan Desa : 1 Orang.
Penulis : Serda Arif.d
Editor. : Prabu Suryadhana