Pjs.Danramil 10/Pelangiran Kodim 0314/Inhil Ikut Mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020

Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:11:00 WIB

 


SERIBUPARITNEWS.COM, PELANGIRAN - Seiring dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 yang pemberlakuan hukuman atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan,Kodim 0314/Inhil bersama Pjs.Danramil 10/Pelangiran ikut mensosialisasikan perbup tersebut di Kecamatan Pelangiran Selasa (06/10/2020)



Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pelangiran dengan mengikutsertakan Camat Pelangiran Abdul Pani Sos Msi

,Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Ace.SH,Pjs.Danramil 10/Pelangira Pelda Samsuwir,Seklur Kelurahaj Pelangiran Zulkifli,

Kasi Trantif Kecamatan Pelangiran bpk Syamsuri. M dan Dinas keamanan pasar  Said Alim


Pelda Samsuwir menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi  membahas beberapa permasalahan dan di lakukan dengan saling Sharing tentang akan di berlakukannya Perbup No.50 tahun 2020 di Kec.Pelangiran dilanjutkan musyawarah kegiatan Pelaksanaan kegiatan di Pasar mingguan di Kelurahan Pelangiran,Peranan penting Kasi Trantif Kec.Pelangiran mulai dari penyiapan tempat dan lokasi kegiatan,Mencatat segala bentuk pelamgaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran bagi Warga masyarakat desa Catur Karya dan 

Pemberian sanksi kepada masyatakat sesuai dgn buku pedoman yanh ada pada blangko pelangaran yang sudah di siapkan Satgas Covid'19 Kec.Pelangiran


Dengan sosialiasi ini diharap masyarakat kelurahan dan Kecamatan pelangiran dapat mematuhi tentang peraturan protokol kesehatan Covid-19 dan menyadari bahwa wabah tersebut memang benar benar adanya.


Jangan lalai tetap waspada bahwa Virus wabah tersebut memang ada di mana2 dan memahami akan penting nya menatuhi protokol kesehatan covid-19 sampai kepelosok desa


sosislisasi yang di sampaikan benar benar dimengerti dan di pahami dan dapat di terapkan dalam kehidupan setiap hari-hari sebut pelda samsuwir


Sumber. : Pelda Samsuwir 

Editor.     : Prabu Suryadhana

Terkini