SERIBUPARITNEWS.COM*Reteh,"-*
Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Reteh jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indra Giri Hilir Senin(21/09/2020).
Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional Pulau Kijang. Personil Koramil 07/Reteh selalu bekerja sama dengan Anggota Polsek Reteh Satpol PP Tem Kesehatan dan Relawan Kecamatan Reteh melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan yang disampaikan Personel Koramil 07/Reteh ini, masih adanya para pembeli, pedagang dan pengendara motor yang tidak mematuhi dengan protokol kesehatan menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker. “
Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 07/Reteh dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,dan deberi tindakan bagi yang melanggar protokol kesehatan,. Ucapnya.
Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Pulau Kijang, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan 4 M memakai masker , mematuhi Jaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan Menghindarai keramaian.
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana