Team penegakan disiplin terpadu protokol kesehatan menyasar kantor kantor untuk pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Koramil 07/Reteh

Selasa, 01 September 2020 | 06:16:00 WIB

 


SERIBUPARITNEWS.COM, RETEH – Babinsa Koramil 07/Reteh bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Reteh dengan kegiatan yang rutin melaksanakan pengawasan protokol kesahatan pada kegiatan dai pasar tradisional dan di tempat keramean beserta kantor kantir pemerintahan dan untuk selalu menegaskan dalam memutuskan mata rantai covid 19 di wilayah Kecamatan Reteh Khususnya.



Kapten Arm Syahrul Effendi Pohan Selaku Komandan Koramil 07/Reteh,selalu menegaskan kepada Anggota dan Tem Satgas Covid 19 Kecamatan Reteh dalam Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona.



Dan dalam pelaksanaan patroli himbauan kali ini tim satgas covid Kecamatan menyasar ke tempat tempat kantor kantor di kecamatan reteh untuk mengecek setiap kantor melaksankan sesuai protokol kesehatan. Jelasnya


Babinsa Koramil 07/Reteh Pelda Poniman memimpin Tim satgas Covid 19 dalam melaksanak himbauan protokol dan mengatakan Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Babinsa memastikan setiap di tempat tempat keramean harus mematuhi dengan protokol kesehatan yaitu dengan cara 3M : 

1, Mencucitangan dengan sabu dan air yang mengalir.

2.Menjaga jarak antar orang per orang 1 meter hingga 2 meter.

3.Memakai masker apa bila keluar rumah.

Dan kita haru selalu tetap dengan prosedur protokol kesehatan.Jelasnya


Pada kegiatan tersebut Aiptu Elvizon menyampaikan “ Tidak hanya di keramean dan dimanapun berada kita harus selalu  melakukanya untuk mentaati himbauan dari pemerintah yaitu jamaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu.”Ucapnya


Penulis. : Serda Surya Wibowo

Editor.    : Prabu Suryadhana

Terkini