SERIBUPARITNEWS.COM,KATEMAN - Pada hari Senin pukul 21:00 s.d 22:00 tanggal 22 Juni 2020
Babinsa Serda Lendi Piter S melaksanakan pengecekan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan covid 19,himbauan penggunaan masker dan dilarang berkumpul di tempat keramaian dan di warung makan/minum serta toko di sekitaran pasar sungai guntung guna Pencegahan pemutusan Virus Covid 19, kepada warga Sungai Guntung Kelurahan Taga raja Kecamatan Kateman
Himbauan yang dilaksanakan oleh Babinsa dan personil Polsek Kateman pada malam hari ini bertujuan salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah binaan koramil 06 Kateman karena di sinyalir aktifitas masyarakat terutama yang mempunyai usaha warung kopi dimana tempatnya berkumpul orang banyak
Karena dimalam harilah petugas lainnya lengah dengan kegiatan yang di lakukan masyarakat oleh sebab itu Babinsa sebagai bintara pembina desa mengambil langkah agar kegiatan
Rangkaian kegiatan diantaranya yakni Pengecekan dan pengawasan dan himbauan di laksanakan di warung makan/minum serta toko yang ada di sekitaran pasar Sungai Guntung Kelurahan Taga raja Kecamatan Kateman
Menjelang tengah kegiatan Pam pengawasan dan pencegahan dan himbauan pemakaian masker telah selesai.
Sumber : Pelda Samsuir
Editor. : Prabu Suryadhana