Gaung,17/04/2020,SERIBUPARITNEWS.COM
Babinsa Belantaraya Koramil 05/Gas pasang spanduk sosialisasi wajib lapor setiap warga yang baru datang atau masuk ke wilayah Belantaraya. Diperioritas kan bagi warga luar daerah, atau daerah pandemi, hal ini guna memutus rantai penyebaran virus Corona di desa kita dan Kec Gaung pada umumnya.
Babinsa minta agar masyarakat membudayakan wajib lapor di RT, sampai tingkat aparat Desa. Di saat pandemi virus Corona hal ini guna mencegah virus Corona atau covid 19. Tutup Serka Sasmito.
Hasbullah Jali, selaku Kepala Desa Belantaraya mengatakan kami dari Aparat Desa dari RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pos Kesehatan sangat berharap agar masyarakat selalu peka dan tanggap terhadap lingkungan tempat tinggal serta melaporkan bilamana ada warga baru yang datang dari luar daerah kita, ada warga yang mengalami suhu tubuh tinggi, demam, batuk berkepanjangan untuk segera melaporkan ke kami, hal ini bisa dilakukan baik ke Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Postu Kesehatan, RT, RW, Kadus, ini dilakukan guna menindaklanjuti penanganan penyebaran virus Corona di daerah kita. Harap Kepala Desa Belantaraya Hasbullah
Salam sehat ! ! !
Lapora. : Legiman. S
Editor. : Prabu Suryadhana.