SERIBUPARITNEWS.COM,KATEMAN,Sungai Guntung Senin (30/3/2020) pukul 20.00 Anggota Koramul 06/Kateman dan Polsek kateman dengan tidak bosan-bosannya memberkan himbauan kpd masyarakat kateman agar tidak melakukan kegiatan sosial di tempat umum dan di lingkungan sendiri, dan menghidari keluar rumah jika tidak perlu.
dilarang berkumpul di warung kopi dan kedai nasi.Pelaksanaan jam malam tentang pelarangan ini di laksanakan setiap malam di mulai pukul 20.00 sampai 22.00 Wib.
Serda Edili Jalukhu salah seorang Babinsa Koramil 06/kateman menjelaskan kegiatan Jam malam ini dilaksanakan mengunakan bersepeda dengan menggunakan TOA pengeras suara berkeliling kota pasar Sungai guntung.
Dengan harapan agar masyarakat sadar dengan bahaya virus covid-19 dan terhidar dari penyebarannya pungkas Babinsa Edili.
Laporan : Pelda Samsuir
Editor. : Prabu Suryadhana