BUPATI INHIL: “JANGAN JADIKAN MOU INI HANYA SEBATAS SEREMONIAL”

Senin, 30 September 2019 | 03:32:00 WIB

seribuparitnews.com Tembilahan, Jamkesnews - Seperti yang telah kita ketahui bersama, Program JKN ini adalah Program Jaminan Kesehatan yang kepesertaan nya terdiri dari beberapa segmen yaitu Peserta PBI (Pusat dan Daerah), bukan PBI (PBPU, PPU dan BP). Esensi dari kegiatan ini adalah bertujuan memastikan bahwa Badan usaha telah memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Kesehatan terutama bagi Para pekerjanya dan termasuk pemberi kerjanya, hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 13 tentang pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Program JKN-KIS tidak bisa berjalan maksimal jika hanya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, butuh dukungan dari pihak lain agar jalannya Program JKN-KIS ini sesuai dengan apa yang diharapkan. Dukungan dari instansi pemerintah yang saat ini tengah ditata oleh BPJS Kesehatan adalah dengan DPMPTSP Kab. Inderagiri Hilir, kerjasama tersebut dilaksanakan dengan acara penandatangan MoU yang bertempat di Aula Kantor Bupati Indragiri Hilir, Tembilahan, pada Jum’at (27/09).

Penandatanganan MoU antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kab. Inderagiri Hilir, Kepala Kejaksaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asisten Sekretaris dan OPD Kabupaten Indragiri Hilir.
“Mudah-mudahan dengan MOU ini mampu lebih meningkatkan percepatan perizinan dari aspek PTSP serta penanaman modal akseleratif ditandai dengan nilai investasi yang semakin bertumbuh dan berkembang di setiap tahunnya, sedangkan dari aspek BPJS memberikan kepastian terhadap perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat,” sebut Kepala Dinas PMPTSP Helmi.

sampai dengan saat ini untuk wilayah Inhil Kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai 74.92% (466.214) dan besar harapan tentunya 100% masyarakat Indragiri Hilir semua sudah terlindungi jaminan  kesehatannya. Dimana kepesetaan PBI APBN 38.61%, APBD 31.71%, PPU 18.57%, dan sisanya Peserta Tembilahan adalah sebanyak 341 Badan Usaha dengan total 23. 060 Pekerja (Total Kepesetaan terdiri Istri, suami dan anak2 sekitar 50.142).

“Harapan kami dengan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama ini yang tentunya merupakan dukungan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adanya Penekanan untuk seluruh badan usaha agar mendaftarkan pemberi kerja serta pekerjanya beserta keluarga ke Program JKN-KIS, dan apa yang sama-sama kita laksanakan hari ini dapat menjadikan Indonesia dan khusunya Kabupaten Indragiri Hilir lebih maju dan lebih sehat (Menuju UHC 100%),” ujar Yusrianto selaku yang mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Wardan menyampaikan apresiasinya dan menyambut positif kegiatan penandatanganan MoU ini dalam sambutannya Wardan menyamaikan ia mengharapkan suport, bantuan dan dukungan dari semua pihak yang terkait agar bisa mempercepat jemput bola tidak hanya sebatas kita bikin acara-acara seremonial seperti saat ini.

“Bagi dinas manapun terutama tentunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Indragiri Hilir ini memang betul-betul setelah penandatanganan MoU ini jangan diam jadi tidak hanya sebatas di acara ini saja tetapi ada realisasi dan tindaklanjutnya yang harus dilaksanakan, kalau perlu buat target, schedule, penjadwalan agar MoU yang kita tandatangani ini betul-betul dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (rs)

Terkini