SINERGI KEPATUHAN ANTARA BPJS KESEHATAN CABANG TEMBILAHAN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI INDRAGIRI HULU

Kamis, 01 Agustus 2019 | 01:43:00 WIB
Foto dan Dokumentasi : Jamkesnews
Seribuparitnews.com ,||• Jamkesnews •||, TEMBILAHAN : Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menandatangani perjanjian kerja sama / Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada hari Selasa (30/07) di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasubsie Perdata, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan serta Duta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tembilahan.

Kegiatan ini sekaligus untuk memonitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kerjasama kedua instansi guna menentukan langkah strategis untuk optimalisasi peran kedua lembaga kedepannya dalam upaya mencapai tujuan penyelenggaraan Program JKN-KIS. BPJS Kesehatan sudah sejak tahun 2015 bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah berakhir tanggal 05 Juli 2019.

Adapun perjanjian yang berlaku untuk 2 tahun ke depan antara lain pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, mendukung adanya tindak lanjut kerjasama tersebut.

“Kesepakatan bersama ini akan kita lanjutkan dengan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan. Harapan saya agar kerjasama ini lebih baik lagi ke depannya karena masyarakat perlu sadar program JKN-KIS ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Kita akan mendukung program JKN-KIS ini dan kami berharap BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi dalam hal pelimpahan berkas Badan Usaha dan peserta yang belum patuh terhadap Program ini, agar segera dapat di tindaklanjuti oleh Jaksa Pengacara Negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan mengucapkan rasa terima kasih atas hubungan kerjasama yang telah terjalin selama ini, kerja sama yang dibangun dengan kejaksaan dapat berperan sangat strategis dalam JKN-KIS Program JKN-KIS merupakan  program strategis nasional.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. (aw/sj)

Terkini