Dokumentasi JAMKESNEWS |
Seribuparitnews.com •| JAMKESNWES |• Tembilahan, Jamkesnews – Bersempena memeriahkan Milad Ke-54 Kabupaten Indragiri Hilir dan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019 yang jatuh bertepatan pada tanggal 26 Juni 2019, Dinas Kesehatan Indragiri hilir menggelar penyuluhan dan pemeriksaan narkoba bagi kepada seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) / Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan penyuluhan serta deteksi dini pemeriksaan NAPZA dan pemeriksaan deteksi dini penyakit tidak menular yang dilaksanakan di Gedung Engku Kelana Tembilahan (26/06) dihadiri kurang lebih 500 orang dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) / Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, BPJS Kesehatan, organisasi kemasyarakatan, pemuda granat, pemuda BNN, rekan pers dan media. “Pada kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan gula darah, kolesterol, kapsitas paru, pemeriksaan urin untuk Napza dan Narkoba, penyuluhan penyakit jantung dan pembuluh darah” kata Saut Pakpahan selaku Ketua panitia acara.
Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan diberikan waktu untuk menyosialisasikan kepada ASN terkait program JKN-KIS, ada 2 (dua) hal yang menarik pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Meri Lestari selaku Kepala Cabang Tembilahan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah di lakukan tindaklanjut pada kegiatan preventif seperti senam, pemeriksaan sekali 6 (enam) bulan itulah salah satu manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satu hak yang didapatkan oleh peserta JKN adalah yang dikelola nantinya dari hasil labor pemeriksaan gula darah, kolesterol itu di follow-up lagi oleh FKTP dimana ASN terdaftar.
Teknisnya nanti BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan puskesmas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.” Kata Meri.
Meri melanjutkan bahwa data BPJS Kesehatan menyatakan ada PBPU yang menunggak, di Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan data BPJS Kesehatan sekitar 19.440 untuk jumlah peserta yang menunggak dengan tunggakan iuran sekitar Rp. 15 M. “Kita minta bantuan dari bapak/ibu untuk peduli terhadap kepatuhan membayar iuran, karena di awal tadilah kita harapkan bapak/ibu untuk ikut serta membantu saudara/saudari kita yang membutuhkan pengobatan dari iuran bapak/ibu.” Ujar Meri.
Hal ini disambut baik oleh Eddiwan Shasby selaku Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih dengan adanya BPJS Kesehatan, “Prinsip gotong royong yang disampaikan Ibu Meri tadi adalah orang-orang yang sehat menolong orang-orang yang sakit.
Saya menghimbau kepada rekan-rekan untuk menyampaikan kepada keluarganya agar ikut dalam kepesertaan JKN-KIS, selanjutnya ini kalau memang ada tunggakan sebesar Rp. 15 M itu cukup besar, barangkali kalau iuran ini terkendala kami juga akan terkendala yang sedang sakit hari ini. Oleh karena itu saya menghimbau dan sampaikan kepada kita semua sehingga bisa membantu program prinsip gotong royong itu bisa kita laksanakan.” Sebut eddiwan. (rs)