BC Tembilahan Serahkan Hibah Barang Milik Negara

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:44:46 WIB

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) eks kepabeanan kepada enam desa, Kamis 26 Oktober 2022.

Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan berupa karpet dan kursi kepada enam desa, yakni Desa Sungai Belah, Desa Sungai Buluh, Desa Tanjung Lajau, Desa Teluk Dalam, Desa Sungai Laut dan Desa Tekulai Bugis.

Plh KPPBC Tembilahan, Budi Budiana dalam sambutnya mengatakan kegiatan hibah ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke 76.

"Sebagai instansi vertikal, dibawah kantor wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau, kami melakukan kegiatan hibah dalam rangka meningkatkan peran serta merekatkan pemerintah dengan masyarakat, khususnya KPPBC Tembilahan dengan masyarakat yang berada di daerah yang menjadi objek pengawasan dan pelayanan yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi," jelas Budi.


Budi mengungkapkan BMN dari aset eks Kepabeanan dan Cukai yang dihibahkan beruapa 90 karpet dan 375 pcs kursi pelastik dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 23.250.000,-.

"BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan hibah berdasarkan surat Kepala KPKNL Pekanbaru per tanggal 21 Oktober 2022 lalu," ungkap Plh KPPBC Tembilahan.

Sementara itu perwakilan Kepala Desa, Mhd Irham SE dalam sambutannya menyampikan ucapan terimakasih atas hibah yang di berikan KPPBC Tembilahan, menurutnya apa yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi desa.

"Bantuan ini nantinya akan digunakan sebaik-baiknya, untuk kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan seperti kebutuhan Mesjid, Musholla, ataupun digunakan bersama yang diakomodir oleh pemerintah desa," ucap Irham.

Lanjutnya, ia berharap kedepan KPPBC Tembilahan semakin sukses, lancar dan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sumber : Nusaperdana.com

Terkini