SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Burung - Babinsa koramil 11/pulau burung. Serda Ratno Melaksanakan Giat Komsos bersama Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, Desa sari intan jaya Kecamatan Pulau Burung Rabu (21/12)
Menghimbau serta mensosialisasikan untuk menyambut natal dan tahun baru.
"Masyarakat pulau burung tidak di perbolehkan membuat acara keramaian seperti Membakar petasan, mercon dan kembang api,karena dpt mengakibatkan terjadinya kebakaran serta dpt merugikan bagi yang menyulut kembang api tersebut."
"Dan juga dapat mengganggu ketenangan umat kristiani yang sedang beribadah yang ada di Gereja gereja dan tempat ibadah lainya yang ada di desa pulau burung kecamatan pulau burung,"sambungnya
Siswanto