Deklarasi PPDI, Saatnya Wartawan Dan Media Daerah Bangkit, Lawan Konspirasi

Senin, 16 Januari 2023 | 11:20:57 WIB

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU,- Hari ini, Sabtu, 14 Januari 2023,secara resmi organisasi Pers bernama Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) resmi di Deklarasikan di Royal Asnof hotel Pekanbaru provinsi Riau. Sabtu, 14/01/2023.

Organisasi Pers PPDI sedikit terlambat mendeklarasikan dirinya, pasca mendapatkan sertifikat pengakuan dari Negara melalui kemenkumham RI, pada februari 2022 lalu, sebagai salah satu organisasi Pers di Indonesia, dengan kedudukan kantor Dewan Pimpinan Pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

, "Sebenarnya organisasi ini sudah setahun berdiri, setelah melalui pengesahan dari kemenkumham RI, pada awal tahun 2022 lalu. Namun baru saat ini kita berkesempatan untuk mendeklarasikan diri, sebagai salah satu organisasi Pers di Indonesia sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi, mulai saat ini, PPDI sudah eksis dan PPDI berkantor pusat di kota Pekanbaru, sebagai DPP dan akan segera membuka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia," Kata Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani, S.H, hari ini di Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, bahwa Feri Sibarani, merupakan pimpinan Umum Perusahaan Pers Aktual Indonesia dan Aktualdetik.com di bawah perusahaan PT. Jurnal Media Aktual Pers. Hingga saat ini, Perusahaan Pers yang dipimpinnya telah memiliki perwakilan dan biro hampir di seluruh Indonesia. Kini di tengah-tengah kesibukannya sebagai pemimpin umum perusahaan Pers, Feri di kenal sangat minat untuk belajar hukum, sehingga pada saat ini, dirinya diketahui sedang menempuh pendidikan program magister hukum (S2) di program pascasarjana Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Melalui Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi PPDI, Dr. Tuti Khairani itu, yang didampingi oleh Dr (c) Yalid, S.H., M.H, dan Dewan Penasehat DPP PPDI, Said Mahdi itu, dengan tegas dan lantang, Dr. Tuti Khairani meneriakkan bahwa PPDI saatnya menunjukkan diri sebagai organisasi Pers yang bertugas mengayomi, dan menlindungi wartawan-wartawan daerah di seluruh indonesia dari kekerasan dan kriminalisasi, serta intimidasi kelompok-kelompok tertentu yang kerap melabeli Pers Daerah dengan wartawan dan media Abal-Abal.

, "Sesuai dengan peran organisasi, kita harus segera bangkit dan saatnya mengibarkan bendera PPDI sebagai lambang kemerdekaan Pers di Indonesia. Pers yang benar-benar merdeka pasti akan menyajikan berita yang objektif, tajam, dan bisa membongkar segala perbuatan menyimpang dan konspirasi kejahatan di semua lini kehidupan berbangsa dan negara, karena itu lah tugas Pers sebagaimana tertuang di dalam pasal 6 UU Pers," Jelas Tuti Khairani.

Hal senada juga tak lupa disampaikan oleh sekretaris jenderal DPP PPDI, Jonni P Simaremare. Menurut Jonni yang hari ini di dapuk sebagai sekretaris jenderal DPP PPDI melalui rapat Umum anggota luar biasa itu, mengatakan, peran Pers di tengah-tengah sebuah bangsa sangat Sentral dan menjadi penetrasi untuk membangun opini publik, yang dampaknya sangat besar dan mampu merubah situasi dan kondisi bangsa.

, "PPDI akan kami bawa sebagai sarana membangun Pers yang sehat, berkeadilan, dan memiliki daya dobrak di tengah situasi bangsa yang bagaimanapun. Sebab media tidak boleh diam dan menunggu apa yang terjadi, melainkan harus bergerak mencari, menelusuri, dan mengolah informasi yang sedang berkembang di tengah-tengah bangsa, secara akurat, baru, serta tetap menjaga prinsip demokrasi di tengah-tengah bangsa," Katanya.

Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani, S.H, dalam kesempatan Deklarasi organisasi Pers itu, berkesempatan menegaskan bahwa dirinya selaku yang dipercaya memimpin PPDI Nasional akan berusaha melahirkan konsep-konsep kekinian dalam dunia Pers Indonesia. Sebab menurutnya, ada 3 hal penting yang harus dan wajib di pahami oleh semua penggiat media dan wartawan, yaitu, sumber daya manusia, teknologi informasi (pengembangan media yang berbasis inovasi) dan kepastian hukum untuk menjamin kebebasan Pers yang benar-benar merdeka sesuai dengan semangat UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

, "Bagi saya wartawan itu harus mampu mengetahui banyak hal. Jadi belajar adalah kata kuncinya. Jangan jadi wartawan kalau malas belajar, bagaimana kita mampu memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat luas, jika pengetahuan kita sangat terbatas..? Pers atau wartawan menempati posisi sentral dalam rangka membangun bangsa dan negara, sehingga sesungguhnya Pers itu adalah mitra sejati pemerintah, melalui peran kritik, evaluatif, idealisme, untuk membangun, sehingga tercapainya sebuah harapan masyarakat dengan terwujudnya keadilan dan kemakmuran. PPDI akan buktikan,bahwa wartawan dan media daerah bukan Abal-Abal," Pungkas Feri Sibarani.

Kabarnya, organisasi Pers PPDI pasca melakukan rapat Umum anggota luar biasa dan kegiatan Deklarasi di Royal Asnof hotel Pekanbaru itu, akan segera mempersiapkan acara pelantikan struktur organisasi DPP PPDI periode 2023-2028, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani.

, "Kami berharap tidak perlu lama-lama untuk dilantik, kalau bisa paling lambat akhir bulan April 2023 sudah terlantik. Desakan dari berbagai daerah di indonesia juga sudah kami terima, karena sejauh ini sudah ada 10 Provinsi di Indonesia yang persiapkan diri menjadi DPD PPDI, ini saatnya kita membangun Pers Indonesia secara sehat dan adil serta memegang teguh prinsip kepastian hukum dan kemerdekaan Pers," Tutup Feri.

Terkini