SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kunjungan UPTD kecamatan dan Dinas sosial dalam penentuan penetapan masyarakat miskin di kelurahan Pekanarba,kelurahan Pekanarba melaksanakan rapat bersama seluruh perangkat kelurahan dan rt/rw dan para tokoh kelurahan Pekanarba Rabu (18/01)
Data dari Dinas yang telah tercantum akan di eleminasi oleh para RT Se - Kelurahan Pekanarba sesuai kategori yang telah ditentukan, seperi
telah menerima bantuan PKH dan bantuan sosial lainnya.
adapun kategori yang layak masuk warga miskin meliputi :
-warga rumah atap nipah dinding papan ikat lantai tanah dan blm menerima bantuan sama sekali dari pemerintah.
-janda/duda renta yang tidak berpenghasilan dan tidak ditanggung keluarga.
-warga yang sewa rumah berpenghasilan dibawah 1juta.
“Melalui kategori ini KUPT kecamatan berharap agar para rt dapat menceklis data yang telah disalurkan dikatakan layak tidaknya warga kategori miskin,”sebut Al Akhlussalim
Simbolon