Sempat Terpasang Plang Yayasan Baru Tengah Malam, Tapi Pagi Hilang

Kamis, 19 Januari 2023 | 06:47:08 WIB
Plang Yayasan Baru yang masuk dalam item eksepsi Pemko di PN Pekanbaru Pada 21 Oktober 2022.

Polemik Tanah Ponpes Riyadlut Tauhid dengan Pemko Pekanbaru

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU -- Sebelum masalah lahan Ponpes Riyadhut Tauhid  dengan Pemko Pekanbaru di Jalan 70, Badak, Tenayan Raya, sempat terpasang plang yayasan baru yang masuk dalam item eksepsi Pemko di PN Pekanbaru. Plang itu berdiri sekitar bulan Oktober 2021, tapi tengah malam, dan kemudian hilang begitu saja.

Munculnya plang nama yayasan baru itu, kemudian berkait dengan isi eksepsi Pemko Pekanbaru, saat menjawab gugatan pihak Yayasan Ponpes Riyadhut Tauhid medio Januari-Maret 2022.

"Iya sempat itu muncul plang yayasan baru, yang diklaim Pemko sebagai pengganti yayasan kami, tengah malam. Tapi besoknya hilang," ujar Ujang Saepul Milah pada wartawan akhir pekan lalu.

Plang nama yayasan tersebut justru muncul begitu saja dan kemudian hilang begitu saja. Dan saat sidang di PN Pekanbaru, yayasan itu di klem sebagai pengganti Yayasan Riaydhut Tauhid untuk mengelola tanah wakaf Muhammad Nur yang sebelumnya sudah diwakafkan pada Ujang Saepul Milah sebagai Nadzir wakaf. Dan kemudian juga muncul pengesahan pengalihan Nadzir Wakaf oleh Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atas nama yayasan yang baru.

"Jadi ini, kami simpulkan ulah Pemko Pekanbaru, dalam hal ini PUPR Pekanbaru untuk memuluskan proyek jalan yang memakan tanah Ponpes yang kami kelola tanpa basa basi. Memang hebat Indra Pomi ini," ungkap Ujang.

Kesimpukllan Ujang itu, berdasarkan masalah yang sejak semula antara dirinya dengan Pemko. Namun, dengan tegas diungkapkannya, pihaknya tidak ada masalah soal ganti rugi jika untuk kepentingan umum, tapi tetap ingin adanya etika Pemko Pekanbaru.

"Masuk rumah orang, ada etika kan ya. Jangan main ambil begitu saja. Permisi. Assalamualaikum. Bukan main rampok begitu saja. Kita kan punya legalitas atas tanah itu. Untuk Ponpes, mendidik anak-anak, belajar agama," tambahnya.

Yayasan baru yang dimunculkan Pemko Pekanbaru sebagai tandingan Yayasan Riyadlut Tauhid itu, ternyata juga ditolak hakim di PN Pekanbaru. Kasus itupun dinyatakan NO oleh PN.***

Terkini