SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Burung - Dalam memastikan Situasi bebas Karhutla di Wilayah Koramil 11/Pulau Burung
Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Serda Ratno melaksanakan patroli di Wilayah Dusun mekar Jaya parit 07 Desa Pulau burung kabupaten Indragiri Hilir di Titik Koordinat 0°24'37"N 103° 32'54"E Selasa (07/02)
Babinsa edukasi setempat dalam menjaga lahannya dari potensi Kathutlah
"Sebagaimana sesuai peraturan karhutlah bahwa membakar lahan adalah perbuatan melanggar hukum dan menimbulkan perbuatan pidana,"sebut Babinsa
Siswanto