PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah : HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan

Senin, 29 Mei 2023 | 16:49:06 WIB
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang,Ketua PWI Pusat H.Atal Depari dan Bupati Inhil H.M.Wardan

SERIBUPARITNEWS.COM,Indragiri Hilir - Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengapresiasi Kabupaten Inhil sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau Tahun 2023.

Dalam sambutannya saat acara puncak HPN di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Zulmansyah berkali-kali memuji lewat pantunnya.

"Bila Tuan dan Puan Sampai Tembilahan
Wadai Hamparan Tatak Cobalah Rasa
Terima Kasih Pak Bupati HM Wardan
Puncak HPN Riau di Inhil Sungguh Luar Biasa," ucap Zulmansyah Sekedang, Sabtu 27 Mei 2023 malam.

Ketua PWI Riau dua periode itu menyebutkan bahwa pihaknya berterima kasih yang setinggi-tingginya untuk Bupati Inhil HM Wardan yang mana sudah 2 kali menjadi tuan rumah HPN tingkat Provinsi Riau selama 10 tahun kepemimpinannya atau 1 dekade menjabat Bupati Inhil.

"Tahniah, selamat atas anugerah Kebudayaan PWI Pusat yang diterima Bupati Inhil di puncak HPN 2023 Medan yang diserahkan langsung dihadapan Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2023 lalu. Bupati Wardan adalah perdana dan satu-satunya bupati dari Riau penerima anugerah Kebudayaan," sebut Ketua PWI Riau.

"Bukan Belati Sembarang Belati
Ini Belati dari Pulau Cawan
Bukan Bupati Sembarang Bupati
Bupati Inhil ini Sahabat Wartawan," tambah Zulmansyah dengan pantunnya.

Tidak sampai disitu, Zulmansyah juga terus menyampaikan pujian bahwa khusus HPN Riau 2023 ini, kemeriahannya sudah seperti puncak HPN di Medan.

"Megah dan mewah, bermanfaat bagi masyarakat dan gaungnya viral luar biasa," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga kembali mengingatkan kepada teman-teman wartawan bahwa Tahun 2023 dan 2024 akan datang adalah tahun politik dan suasana sudah mulai hangat.

"Tetaplah kritis dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Tetaplah menjadi sahabat seluruh parpol. Jangan menjadi wartawan partisan. Jangan membuat berita hoax. Jangan membuat berita fitnah. Ayo taat dengan UU Pers, KEJ dan Kode Prilaku," pungkasnya.

Terkini