Syahruwardi, S.T Balon Kades Pasar Kembang dengan 11 Program Unggulannya

Selasa, 13 Juni 2023 | 22:20:21 WIB

Seribuparitnews.com  Keritang.- Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Riau Pada bulan Agustus 2023 mendatang akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (PILKADES) serentak melibatkan 7 (tujuh) desa Se-Kecamatan keritang yang ikut berkompetisi dalam pilkades serentak salah satunya desa pasar kembang.

Awak media SP-NEWS.COM Keritang berkonfirmasi langsung dengan salah satu kandidat bakal calon (Balon) kepala desa (KADES) Syahruwardi, S.T yang dijumpai awak media dikediamannya.

Hasil wawancara awak media salah satu kandidat bakal calon kepala desa pasar kembang Syahruwardi. S.T mengatakan sesuai dengan tema : MAJU BERSAMA MEMBANGUN DESA PASAR KEMBANG Mengedepankan Cerdas Dan Bijak. Syahruwardi, S.T dipanggil akrab keseharian (WARDI) Tidak diragukan lagi dalam pergaulan keseharian, baik dari keramah-tamahannya. Sosialnya, Kepeduliannya juga dalam mengambil kebijakan dan keputusan tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat disamping energik juga rendah hati.

bersahaja dan sederhana. Berdasarkan Tema "Maju Bersama Membangun Desa Pasar Kembang. Wardi juga merilis program yang akan dilaksanakannya kelak nanti diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat desa pasar kembang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para pemuda-pemuda desa pasar kembang. Atas izin dan ridho Allah SWT.

Program yang dilaksanakan adalah : (1). Menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan bertanggung jawab (Public Acounttability) yang transparan terhadap : perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan; (2). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan jemasyarakatan, pemuda dan olah raga; (3(. Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; (4). Mendukung terciptanya lingkungan sadar hukum dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan ketertiban hidup bermasyarakat sehingga tercapai kondisi lingkungan yang kondusif dan agamis; (5). Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintah desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik; (6). Pemberdayaan masyarakat dengan konsep meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak dalam segala aspek sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri; (7). Peningkatan sumber daya alam dan masyarakat secara berkelanjutan agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan lingkungan; (8). Membangun sikap dan perilaku yang taat dan patuh dalam menjalankan ajaran agama, beradap, toleransi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan; (9). Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa dan aparatur desa dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pemerintahan termasuk bidang anggaran dan pengelola keuangan desa; (10). Menjadikan pemerintahan desa yang tanggap aspiratif dan menyikapi masyarakat dengan 3-T (Terima, Tanggapi, Tuntaskan); dan (11). Meningkatkan dan memberdayakan semua potensi desa serta peran wanita dalam fungsinya pada program pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), pemuda-pemudi dan taraf hidup warga miskin.-

Reporter : Ir.Basry Ardan 

Terkini