SERIBUPARITNEWS.COM, TEMPULING - Koperasi Plasma Sawita yang berdomisili di kelurahan Sei Salak semalam mengadakan rapat anggota tahunan (pertanggung jawaban tahun 2021), sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi Dinas Koperasi dan UKM Inhil Menghadiri RAT tersenut
Rapat anggota tahunan di Kantor Koperasi Unit Desa Plasma Sawita Jalan Propinsi Samping Polses Tempuling Senin (30/05)
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Drs.Syamsir pengawas Koperasi Muda,.Hj.Rismalia Ratna dan Gustina serta seluruh Pengurus dan anggota Koperasi Plasma Sawita
"Dalam sambutannya Syamsir menyampaikan bahwa RAT ini merupakan laporan pertanggung jawaban pengurus di setiap tahunnya
Rat merupakan evaluasi pengurus koperasi yang telah berjalan selama satu tahun berjalan baik segi pendapatan dan segi pengembangan usaha," sambungnya
"Diharapakan koperasi dapat mengambil bidang yang lainnya dalam mensejahterakan anggotanya,"tutupnya
Redaksi