SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU - Anggota Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan menghimbau 19 orang dokter yang "mogok" pada Selasa 20 Juni 2023 dalam melayani masyarakat yang berobat ke rumah sakit pemerintah kota itu kembali masuk. Ruslan mengingatkan mereka untuk tidak mengorbankan masyarakat banyak demi konflik interen para dokter spesialis dengan pihak manajemen rumah sakit.
"Kita tadi tinjau langsung ke rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kota. Kita dapati pasien sedang banyak, karena tengah hari. Dan dokter spesialis yang ada hanya empat orang," ungkap Ruslan kepada media melalui telepon, kemarin Selasa 20 Juni 2023.
Menyaksikan kondisi itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari PDIP ini mengingatkan para dokter spesialis akan sumpah profesi mereka saat menjadi dokter. Mereka tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang harus mereka layani, demi kepentingan pribadi dan kelompok.
"Apapun konflik dengan pihak manajemen, ya harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Tak ada kusut yang tidak selesai dengan komunikasi. Jangan korbankan hak masyarakat untuk dilayani di rumah sakit itu," sambungnya.
Diakui Ruslan, dari peninjauannya hari ini, dirinya sebagai wakil rakyat banyak mendapat masukan, baik dari pihak dokter spesialis yang membuat mosi tidak percaya pada pihak manajemen maupun dari pihak manajemen sendiri. Dan Ruslan berkesimpulan itu semua karena masing-masing pihak tidak berkomunikasi dengan baik dan terbuka.
"Buktinya, kita jadi mengetahui kalau manajemen menunda bayar jasa pelayanan para dokter, walau sudah mulai dibayarkan. Dan kita juga mengetahui kalau para dokter lebih memilih praktek di rumah sakit swasta di jam dinasnya sebagai ASN di RSD Madani," ungkap anggota legislatif yang tidak suka DL ini.
Untuk itu Ruslan Tarigan, kembali mengingatkan masing-masing pihak untuk menyadari tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang ada di pundak mereka.
Senada dengan Ruslan Tarigan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru David Haloan yang menyertai kunjungan ke RSD Madani, mengatakan bahwa semua masalah yang terjadi disana sebenarnya lebih pada komunikasi saja. Seharusnya, pihak manajemen dan para dokter spesialis itu bisa duduk semeja mendiskusikannya.
Sementara menyangkut jam kerja, harusnya memang mengacu pada peraturan sipil negara, dan ASN mana saja harus mematuhinya.
Jika para dokter spesialis itu masih melakukan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat, dengan tidak melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsinya, tentu akan ada proses penindakan. Baik dari manajemen, ataupun pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan inspektorat.
Sementara itu, salah seorang pasien yang ditemui di RSD Madani Selasa siang dengan geram menyebutkan, jika para dokter spesialis ini tidak mau melayani masyarakat yang berobat ke RSD Madani yang notabenenya rumah sakit pemerintah, banyak masyarakat berobatnya gratis, dan mereka lebih memilih praktek di RS swasta, sebaiknya mereka mengundurkan diri sebagai ASN.***