SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Dalam rangka hari Bakti Adyaksa Ke-63 Tahun 2023
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kajari Indragiri Hilir Jalan Prof. M. Yamin Nomor 5 Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil kamis (22/06)
Kegiatan berupa pelaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum kejaksaan negeri Indragiri Hilir
Dalam kegiatan Pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana umum ini dihadiri oleh
Bupati Inhil diwakili oleh Sekda Kab. Inhil Drs. H. Afrizal, M.P,Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Kapten Inf Riswanto, Kapolres Inhil diwakili oleh Kanit Tipiter Ipda Bambang Hermanto,Kajari Inhil Nova Fuspitasari, S.H., M.H,Ketua PN Tembilahan diwakili oleh Hakim Pantun Andrianus, S.H,dan Kepala Bea Cukai diwakili oleh KP2 Sapar Hasibuan
Serda Oky Candra perwakilan Koramil 01/Tembilahan melakukan monitoring sebagai bahagian tugas Babinsa komando kewilayahan untuk dilaporkan kepimpinan atas.
"Kegiatan pemusnahan hari ini berjalan lancar dan tertib,"sebutnya
Simbolon