SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Di Pasar Selodang Kelapa Kel. Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan di laksanakan kegiatan Pelayanan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbangan dan pelengkapnya (HTTP) di Pasar Selodang Kelapa Kecamatan Tembilahan selasa (11/07)
Berkesempatan hadir dalam kegiatab tersebut Kabid Metrologi Hj. Marini, SE.MSi beserta 8 Anggota dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian,Babinsa Kelurahan Tembilahan Kota Serda Miskal,Trantib Pasar Selodang Kelapa Bpk Baim beserta 3 orang anggota,Para pedagang Pasar seputaran Pasar Selodang Kelapa Kecamatan Tembilahan.
“Tujuan dalam kegiatan UTTP adalah untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran dan kepastian hasil pengukuran bagi pengguna alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dalam setiap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,”sebut batuud
Simbolon