Pengedar Sabu Di Kubu Rohil Mengaku Peroleh Sabu Dari Temanya di Rutan Rumbai

Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:03:43 WIB
DK (31) terduga pengedar sabu di Teluk Piyai Kubu,

SERIBUPARITNEWS.COM,Kubu. Nekat  melawan petugas,AR alias DK (31) terduga pengedar sabu di Teluk Piyai Kubu, Rohil akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu,Selasa (17/10/ 2023)  Pukul 19.30 WIB lalu.

Jumat (20/10/2023) AR alias DK (31) ditangkap saat  di depan rumahnya di Jalan  Paluh dan polisi menemukan 20 bungkus plastik bening berlis merah berisikan sabu, 1  buah dompet, 1 buah dompet warna Coklat, 1 buah dompet Warna Hijau bertuliskan Mickey Mause, 1 unit hanphon Vivo Silver beserta sim card.

Lalu ada juga 1 unit handphon Nokia  hitam beserta sim card, 8 pack plastik bening berlis merah, uang tunai dan 1 Unit timbangan digital.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S. Trk,jumat (20/10/2023) membenarkan   pengungkapan tindak pidana narkotika ini.

" Kini ditangani PS Kanit Reskrim Polsek Kubu, Aipda Dedy Nofendra dan dipimpin lansung Kapolsek Kubu, Iptu Harley Tinambunan S.Sos, M.Si, " Ucapnya.

" Awalnya  Kapolsek , Ps. Kanit bersama 3 orang rekannya lalu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.

" Mengamankan barang bukti  lalu terlapor  mengakui   menyembunyikan 1 buah dompet warna hijau bertuliskan Mickey Mause di bawah pelepah kelapa yang di dalamnya berisikan 1 Unit timbangan digital dan 8 paci  plastik bening berlis merah, dan  mengakui barang  miliknya.

Hebatnya lagi pelalu ini bernyanyi bahwa barang bukti  yang diamankan polisi ini diakuinya  peroleh dari AS alias BK ( merupakan Napi Narkotika Kelas II Rumbai Pekanbaru).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu untuk penyelidikan lebih lanjut," Tetang Iptu Yulanda Alvaleri.

Terungkap pula ketika saat  tes urine,pelalu positif Methaphetamin dan Amphetamin kini disangkaksan melanggar  Pasal 114 Junto  Pasal 112 UU RI Nomor :  35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Hy)

Terkini