Diskop dan UKM Melaksanakan Kunjungan KPRI Serunai KKP Kelas III Tembilahan

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:31:00 WIB

 

Foto Bersama Usai Pertemuan 

SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka monitoring Rapat Anggota Tahunan (RAT), pendataan Sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) dan memeriksa Izin Usaha Simpan Pinjam

Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi KPRI Serunai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Tembilahan Rabu (18/05)

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT diwakili Pengawas Koperasi Ahli Muda Hj Rosmala Ratina S.Sos MSi ini disambut langsung oleh perwakilan pengurus KPRI Serunai KKP Kelas III Tembilahan Bapak Yos 

Turut serta dalam rombongan tersebut, Pendamping Koperasi Diskop dan UKM Friedrichson Simatupang SE serta Ardian Majed Kobat, S.Pdi

Pengawas Koperasi Ahli Muda Diskop dan UKM Rosmala mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ke KPRI Serunai KKP Kelas III Tembilahan untuk menindaklanjuti Surat Perintah Tugas, yang ditandatangani oleh Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT tertanggal 19 April 2022.

"Kami datang melaksanakan perintah tugas dalam rangka monitoring Rapat Anggota Tahunan (RAT), pendataan Sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) dan memeriksa Izin Usaha Simpan Pinjam," ujar Rosmala.

Kunjungan tersebut mempunyai tujuan untuk mengevaluasi terhadap data koperasi yang ada di Kabupaten Inhil, untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat.

"Ini untuk pembaruan data setiap koperasi, karena setiap tahunnya kita harus melakukan update terhadap data-data ini," terangnya.

Dengan begitu, lanjut Rosmala lagi, akan diketahui secara pasti koperasi tersebut aktif atau tidak, serta sudah berjalan dengan baik dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak.

"Jadi, pada kesempatan ini kami juga memberikan pembinaan secara langsung kepada koperasi-koperasi agar lebih aktif lagi, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada para anggotanya," tutup Rosmala./ADV


Redaksi 

Terkini