SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - Babinsa Koramil 01/Tembilahan, Serda Adri candra Melaksanakan Patroli Di Wilayah Keluraham Tembilahan Hulu di Titik Koordinat 0,3333S 103,1463E Minggu (19/11)
Personil gabungan yang di kerahkan TNI 1 Orang Beserta 3 Orang Warga dengan Hasil Tidak Ditemukan Titik Api dan Asap.
Sosialisasi dalam pencegahan terjadinya kebakaran Serda Adri Candra menekankan kepada warga untuk saling menjaga dan saling mengimformasikan bila terjadi kebakaran lahan sehingga dengan cepat dapat ditindak lanjuti.
“Kebakaran lahan merupakan tindak pidana yang dapat dipenjara dan denda hingga ratusan juta rupiah,” tutur Serda Adri Candra
Simbolon