SERIBUPARITNEWS.COM,Bengkalis,-Sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis, melaksanakan konferensi Pers mengenai Capaian Kinerja hasil penindakan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis, sepanjang tahun 2023, Jalan Syahbandar, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kamis 21 Desember 2023.
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo menerangkan bahwa, dari awal tahun 2023 sampai 15 Desember 2023 ini. KPPBC Bengkalis berhasil melakukan penindakan sebanyak, 41.147 PCS barang yang tidak memenuhi persyaratan kepabeanan, 7.595.448 barang rokok.
"Selanjutnya, 2,4 liter hasil pengelolaan tembakau lainnya 3,107,7 liter MMEA dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 13.707 M dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 6.839 miliar," terang Agoes Widodo.
Pihak BC Bengkalis juga ada penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekursor, berupa metamphitamine sebesar, 201.946 kilogram, Ektasi sebanyak 74,610 butir, Heppy Five sebanyak 25,490 butir dengan total perkiraan nilai barang aebesar 296 miliar dengan perkiraan potensi penghematan keuangan negara sebesar 1,021 triliun.
"Untuk penangkapan barang bukti rokok ilegal tanpa cukai ini tidak ada tersangka dan hanya menyita barang bukti," bebernya.
Pada kesempatan ini, Agoes Widodo menyampaikan ucapan terima yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksana tugas kami,
"Penghargaan setinggi-tingginya atas Sinergi dan kolaborasi yang baik kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kep Meranti," tutup Agoes Widodo.
"Hadir diantaranya, Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh Sudiyono, Kapolres Bengkalis, AKBP Satyo Bimo Anggoro, diwakilkan Kasatpol Air AKP Ronni Sitinjak, Danposal Bengkalis Letda Laut (E) Nurjohan, Perwakilan Kejari Bengkalis Riskal SH.(der)