SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Burung - Dalam menjaga satwa liar yang dilindungi agar tidak punah dan hilang
Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Serda Hendra kardi Melaksanakan Kegiatan Kemampuan teritorial Bersama Masyarakat Desa Binaan Sabtu (27/01)
Babinsa Mengajak masyarakat untuk selalu tidak menjual binatang yang di lindungi dan menggigatkan dampak menjual binatang yang di lindugi dapat di pidana hukuman kurungan penjara.
Komunikasi ini juga dilaksanakan dilaksanakan kepada komunitas pecinta hewan liar dan pemiliknya
"Mari jaga satwa liar kita dari kepunahan,agar anak cucu kelak dapat tetap melihatnya kembali,"tutur Babinsa
Dalam Melaksanakan Kegiatan Kemampuan teritorial Berjalan Dengan Lancar dan Aman.
Siswanto