Kempas, INHIL - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2024, Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH menggelar Apel Gabungan di halaman Kantor Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Rabu (07/02/2024) sekira jam 15.30 Wib.
Apel Gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH. Tujuan dilaksanakan Apel Gabungan tersebut dalam rangka mempersiapkan proses pengamanan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Kempas.
Apel Gabungan ini dihadiri oleh berbagai elemen Forkopimca, termasuk Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan, PPK, Panwascam, PPS dan Linmas. Turut hadir Camat Kempas sdr. SUMITRO, S.E, Danramil 07 Tempuling diwakili oleh Babinsa Sertu MAIHASAN, Sekcam Kempas sdr. H. ZAKARIA, S.Sos, Ketua PPK Kec. Kempas Sdr. JAWARDI, Ketua Panwascam Kempas diwakili oleh RANO SUARNO, Para Kanit Polsek Kempas, Lurah dan Kades Se. Kec. Kempas, PPS Se Kec. Kempas, Personil TNI - Polri Pengamanan TPS dan Linmas.
Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menyampaikan bahwa Apel Gabungan ini sangat penting sebagai upaya awal dalam mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam pengamanan Pemilu 2024. “Kita harus benar-benar mempersiapkan diri secara maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang tinggal menghitung hari,” ungkapnya.
Kemudian bagi personil yang telah ditunjuk untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kotak suara mulai dari Kantor PPK menuju ke PPS hingga sampai ke TPS, baik Polri dan TNI serta Linmas, harus bersinergi dan bekerja sama serta saling mengenal satu sama lainnya. Tolong jaga kesehatan, siapkan fisik dan mental sampai pelaksanaan pemilu ini selesai. Apabila ada gangguan cepat disampaikan kepada kami terutama Pihak aparat yang melekat di lokasi TPS masing-masing, " ujar AKP Mardani.
"Melalui apel gabungan ini, mari kita menjalin komunikasi, koordinasi dan berkolaborasi serta berikhtiar dan berdoa agar Pemilu 2024 di Kecamatan Kempas berjalan dengan aman, nyaman, damai, sejuk dan kondusif, "tutup AKP Mardani.