Kempas, INHIL - Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama personilnya melakukan pengecekan langsung lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Kempas, Minggu (11/2/2024) sekira jam 10.00 Wib.
Pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini dilaksanakan dalam rangka melihat persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kecamatan Kempas dan meminimalisir potensi kerawanan yang akan mengganggu jalannya pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Dan juga untuk memastikan kesiapan fasilitas pemilihan serta memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan, "ungkap AKP Mardani.
”Pengecekan ini guna melihat persiapan di lapangan dan merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kempas menjelang hari H pelaksanaan Pemilu 2024, "jelas Kapolsek Kempas.
Dalam kegiatan pengecekan itu Kapolsek Kempas juga melakukan koordinasi dengan pelaksana Pemilu dan memberikan himbauan kepada petugas terkait.
Kolaborasi yang efektif antara semua pihak terlibat, termasuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap suksesnya pelaksanaan pemilu.
Kapolsek juga mengingatkan kepada KPPS agar selalu menjaga Netralitas dan tidak memihak/mendukung salah satu paslon dan jangan mengambil kebijakan diluar aturan tetaplah berkoordinasi dengan pihak PPK, Panwascam dan Kepolisian.
“Dengan langkah ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga pelaksanaan proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, nyaman, lancar dan damai, di wilayah Kecamatan Kempas, ” tutup AKP Mardani.