Pj. Bupati Lakukan Mediasi Antara Perusahaan dan Warga Desa Batu Ampar Terkait Blasting

Selasa, 27 Februari 2024 | 22:30:24 WIB
Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman di dampingi Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil dan OPD terkait turun langsung terkait konflik warga Desa Batu Ampar yang terdampak langsung akibat aktivitas Blasting

Kemuning, - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman di dampingi Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil dan OPD terkait turun langsung terkait konflik warga Desa Batu Ampar yang terdampak langsung akibat aktivitas Blasting perusahaan batu bara PT Bara Prima Pratama yang beroperasi di Kecamatan Kemuning, Inhil, Riau, Selasa, (27/02/2024).

Diketahui, PT Bara Prima Pratama site Selensen telah beroperasi sejak tahun 2010 dengan daerah operasional yaitu kawasan Desa Selensen itu sendiri dengan luas Wilayah Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Operasi Produksi ± 500 Ha.

Konflik antara PT. BPP dengan warga bermula tejadi pada bulan Desember 2021 yang menyebabkan kerusakan parah rumah warga hingga warga memprotes aktivitas blasting yang berulang-ulang dilakukan oleh PT. BPP.

Pada bulan Oktober 2023 Pasca penolakan aktivitas pertambangan tersebut menghasilkan kesepakatan dengan masyarakat diantaranya; pihak perusahaan akan mengganti kerugian masyarakat akibat  blasting dan juga melakukan pembuatan lobang pemutus hambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting dengan melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di desa Batu Ampar kecamatan Kemuning.

Kesepakatan mediasi antara  ke dua belah pihak pada hari ini Selasa 27 Februari 2024 yang di tandai dengan penandatangan berita acara antara PT BPP dengan masyarakat yang di saksikan langsung oleh Pj. Bupati Herman, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Camat Kemuning serta beberapa pihak lainnya.

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Inhil H. Herman mengatakan bahwa pemicu persoalan antara masyarakat  Desa Batu Ampar dengan perusahaan PT BPP ini karena tidak adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat, maupun pemerintah daerah, “

“Alhamdulillah pada hari ini telah di temukan kata mufakat antara PT. BPP dan masyarakat yang terkena dampak langsung akibat aktivitas perusahaan, kita telah bertemu di aula kantor Desa Batu Ampar dalam rangka penyelesaian ataupun mediasi terkait konflik antara perusahaan PT BPP dengan masyarakat Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning,“

Pj. Bupati Herman juga berharap kedepan bila ada hal-hal masalah di kemudian yang masih terjadi, diharapkan agar pihak perusahaan untuk dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah. Sebab, kehadiran perusahaan di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat setempat namun demikian perusahaan juga harus mengikuti aturan dengan baik, semoga pada hari ini sudah ketemu titik temu sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari dan hasil rapat ini saya minta agar disampaikan ke masyarakat,” kata Pj Bupati Herman 

Sumber : Humas dan Protokoler 

Terkini