Tembilahan Pertemuan Advokasi Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Pertemuan ini dilakukan di Gedung Engku Kelana, Tembilahan (11/06/2024).
Kabupaten/Kota yang Sehat merupakan suatu kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat yang layak dihuni oleh penduduk, yang dapat dicapai melalui pelaksanaan berbagai tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Tujuan penyelenggaraan Kabupaten Sehat adalah terwujudnya kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya melalui terlaksananya berbagai program sektor lain, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat.
Sedangkan sasarannya adalah:
1. Terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui pemberdayaan forum yang disepakati oleh masyarakat;
2. Terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerjasama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam menciptakan sinergi pembangunan yang baik;
3. Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial, dan budaya, serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata, dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten/kota tersebut secara mandiri;
4. Terwujudnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi wilayah serta masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat, langkah yang perlu dilakukan salah satu adalah Komitmen Pemerintah dalam Pelaksanaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi serta melakukan Pembinaan dan Pengawasan 5 Pilar STBM. Dengan menjalankan Sanitasi Lingkungan yang baik dan benar dapat membantu aksi pencegahan Stunting bergerak secara lebih optimal.(Galeri)