Tembilahan - Cakra Andreas Situmeang, S.H Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan beserta staff melakukan rapat Pemeliharaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT. Sumatera Riang Lestari dengan Direktur PT. Sumatera Riang Lestari
rapat dilaksanakan di Ruang Rapat KSOP Kelas IV Tembilahan jumat (05/07)
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara:
1. Pelaksanaan akan dilaksanakan maksimal selama 2 (dua) bulan, sejak surat persetujuan dan pengawasan pencucian dan pembersihan dermaga TUKS PT Sumatera Riang Lestari ditetapkan, yaitu dari bulan Juli 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024, serta melampirkan profil perusahaan yang melaksanakan pekerjaan.
2. Pekerjaan dilaksanakan setiap hari kalender, mulai pukul 08.00 s/d pukul 18.00 WIB.
3. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan TUKS diwajibkan tidak dilaksanakan pekerjaan bawah air dengan melakukan penyelaman, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
4. Selama pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan TUKS akan dilakukan pengawasan oleh Petugas dari KSOP Kelas IV Tembilahan, melalui Surat Perintah Tugas KSOP Kelas IV Tembilahan.
5. Pada lokasi kegiatan pencucian dan pembersihan dermaga TUKS dimaksud, diwajibkan memasang tanda atau bendera pelaksanaan pekerjaan.
"Dapat disimpulkan bahwa, TUKS PT Sumatera Riang Lestari dalam pelaksanaan pencucian dan pembersihaan dermaga, agar melaksanakan dan memenuhi hal-hal sebagaimana dimaksud diatas dan segala ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pelayaran," tutur jova kepada awak media