PT Pulau Sambu di Guntung Raih Dua Penghargaan Sekaligus dalam Bea Cukai Tembilahan Award 2024

Jumat, 19 Juli 2024 | 07:48:29 WIB
Foto: Penerimaan Penghargaan Bea Cukai Tembilahan Award 2024 PT Pulau Sambu di Guntung

Tembilahan - Sambu Group melalui unit usahanya PT Pulau Sambu di Guntung kembali menorehkan prestasi. Di pertengahan tahun 2024 ini, dengan manis memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang “Bea Cukai Tembilahan Award 2024 dan Sosialisasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Setiawan Rosyidi kepada Sofyan selaku perwakilan dari Sambu Group. Adapun kegiatan digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Tembilahan mengapresiasi kontribusi dan sumbangsih para pengguna jasa kepada Negara dengan menganugerahkan tujuh nominasi penghargaan. Dari total 7 penghargaan, PT Pulau Sambu di Guntung mendapat dua penghargaan, yakni sebagai penyumbang bea masuk terbesar, dan pengguna jasa penerima fasilitas terbaik.

Merupakan kebanggaan tersendiri bagi PT Pulau Sambu di Guntung atas predikat-predikat yang telah disematkan. Sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun tentang Kepabeanan, yang dimaksud dengan bea masuk ialah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang impor untuk dipakai di dalam Daerah Pabean. Dengan demikian, PT Pulau Sambu di Guntung telah turut serta dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui perdagangan internasional. Melalui dua kategori penghargaan yang telah diperoleh, dimaknai bahwa kami perusahaan patuh atas regulasi bea cukai. Efisiensi dalam proses impor dan ekspor pun dapat diakui melalui penghargaan ini.


Foto 2: Penghargaan Bea Cukai Tembilahan Award 2024 Untuk PT Pulau Sambu di Guntung

“Terima kasih atas dua penghargaan yang dianugerahkan kepada PT Pulau Sambu di Guntung Hal ini tentu akan lebih memotivasi kami untuk menjadi lebih baik lagi. Terlebih dalam bersinergi dengan segenap stakeholder guna  memajukan ekosistem kelapa Indonesia, khususnya di  Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,” tutur Sofyan selaku Customs and Trade Facility Coordinator Sambu Group. PT Pulau Sambu di Guntung merupakan bagian dari Sambu Group.

“Kami memahami betul bahwa tidak mudah untuk menjaga kepercayaan fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, atas kolaborasi yang baik dari tim PT Pulau Sambu di Guntung dan tim Bea Cukai, Alhamdulilah kami dapat berada di titik ini, dan tentunya sangat kami apresiasi. Dengan demikian, penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap tim Sambu Group dan Bapak Ibu dari KPPBC RMP C Tembilahan atas koordinasi dan kerjasama apik yang selama ini terjalin,” tutup Sofyan.

Penghargaan yang diterima PT Pulau Sambu di Guntung ini diharapkan semakin memicu seluruh jajaran manajemen, karyawan dan tenaga kerja untuk bergerak maju serta terus berkontribusi kepada ekosistem kelapa di Indonesia. 

Terkini