Kakantah Inhil Beserta Jajaran Melaksanakan Penelitian Lapang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:09:02 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S.S.T., M.H beserta jajaran dan perwakilan dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024

Tembilahan - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S.S.T., M.H beserta jajaran dan perwakilan dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024 melaksanakan Penelitian Lapang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gembira, Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir pada hari senin (26/08/2024).

Dalam Pasal 12 Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria disebutkan bahwa subjek penerima redistribusi tanah adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat dengan Hak Kepemilikan Bersama, dan badan hukum.

"Redistribusi Tanah merupakan salah satu bagian dari reforma Agraria. Tujuan Redistribusi adalah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara," tutur Martin

Dalam kegiatan Penelitian tersebut Tim Kantah Inhil didampingi pihak Perusaahan, Penyuluh Perkebunan, staf desa dan masyarakat setempat

Ayoo dukung terus Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kab. Indragiri Hilir.
Melayani, Profesional,Terpercaya

Terkini