PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS. COM - Sebanyak 43 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati se-Riau, telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Senin 2 September 2014.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan terhadap 3 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Riau dan 40 pasangan calon walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati tersebut akan diserahkan RSUD Arifin Achmad ke KPU Provinsi Riau hari ini, Selasa 3 September 2024.
Hal tersebut sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat 1 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai, maka pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU.
Kepala RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah, menjelaskan, untuk tes kesehatan ini, pihaknya melibatkan 80 tenaga medis yang terbagi dalam tiga kategori pemeriksaan, yaitu jasmani, rohani, dan penyalahgunaan Narkoba.
"Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar. Kami melibatkan 80 tenaga medis karena banyaknya tahapan yang harus dilalui oleh para calon," kata anak mantan Wagubri itu.
Tes kesehatan ini, menurut Wan Fajriatul, dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pusat dan melibatkan tim dari RS Tampan serta BNN Riau untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, semua proses pemeriksaan telah selesai dan hasilnya akan diterima besok pukul 15.00 WIB dari tim medis RSUD Arifin Achmad.
"Alhamdulillah, rangkaian tes kesehatan bagi calon kepala daerah telah selesai. Selasa sore pukul 15.00 WIB, kami akan menerima hasil pemeriksaan yang akan diserahkan langsung oleh tim dokter di bawah naungan RSUD Arifin Achmad," ungkap Rusidi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Riau dan juga kepada 12 KPU kabupaten dan kota. Menurutnya, hasil yang diterima hari ini akan disampaikan dalam dua kategori, yaitu layak atau tidak layak.
"Kami berharap hasil yang diberikan oleh RSUD Arifin Achmad adalah hasil terbaik. Hasil ini akan kami sampaikan kepada Paslon. Mengingat tanggal 4 September merupakan tahapan terakhir penelitian administrasi, jika ada yang dinyatakan tidak layak, kami akan memberi kesempatan kepada Paslon untuk melakukan pergantian dalam jangka waktu tiga hari," jelas Nahrawi.
Dengan tahapan yang hampir mendekati akhir, KPU Riau berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan adil, demi menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik untuk masyarakat Riau.(*)