Kapolres InhiI Akan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bantuan 3.000 Paket Ramadhan 2024

Selasa, 24 September 2024 | 14:17:16 WIB
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan

 TEMBILAHAN – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil.

‘’Belum masuk/ada laporannya, terima kasih infonya, akan kami dalami,’’ tulis Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjawab konfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024) siang.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan sengaja dikonfirmasi lantaran informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 ini lagi diusut Polres Inhil.

Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.

Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).

Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.

Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Penjabat (Pj) Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024.

Kepada media, Ketua Baznas Inhil, H.M. Yunus Hasbi, mengatakan penyaluran 3.000 paket Baznas tersebut diambil alih oleh Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Inhil.

"(Sayang) Sampai sekarang, Pemkab Inhil belum menyerahkan kepada kami syarat syarat mustahik yang menerima paket tersebut, seperti KTP, KK, dan SKTM," katanya. ***

Terkini