Indragiri Hilir - Ketua dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice audiensi bersama Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, SH MH, Kamis, 24 Oktober 2024.
Kunjungan Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH beserta pengurus disambut langsung Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, SH MH didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Andry Kusuma Putra, SE dan Hakim Janner Cristiadi Sinaga, SH di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi menjelaskan keberadaan LBHK Markfen di Indragiri Hilir, yang saat ini menjadi LBHK pertama di Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah Terakredirasi oleh Kemenkumham RI.
"Dengan keberadaan kami di Indragiri Hilir semoga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama terkait bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi tanggung jawab moril kami," jelas Markoni.
Markoni menambah, bahwa dalam pertemuan tersebut juga disampaikan program-program LBHK Markfen Justice yang nantikan diperlukan keterlibatan dari Pengadilan Negeri Tembilahan.
“ Alhamdulillah, dalam audiensi tadi Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan beserta jajarannya siap mendukung program LBHK Markfen Justice kedepan, dan siap dilibatkan sebagai narasumber tentang hukum dalam kegiatan penyuluhan hukum, “ tambah Ketua LBHK Markfen Justice.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, SH MH, dalam pertemuan itu menjelaskan dan menyambut baik kehadiran LBHK Markfen Justice serta memberikan ucapan terimakasih atas kunjungan LBHK Markfen Justice. Menurutnya, dengan adanya LBHK Markfen Justice yang telah Terakredirasi oleh Kemenkumham RI, bisa memberikan pemahaman dan bantuan hukum gratis ke masyarakat.
“ Dengan Terakreditasi nya LBHK Markfen Justice oleh Kemenkumham RI, tentunya kedepan masyarakat miskin khususnya di Indragiri Hilir yang terkait kasus hukum seperti pidana, perdata dan TUN untuk jasa bantuan hukum nya gratis sesuai ketentuan yang berlaku, dan kita juga siap dilibatkan sebagai narasumber tentang hukum dalam program kerjasama penyuluhan hukum kedepannya, “ sebut Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan.