Panwascam Kecamatan Gaung Anak Serka Lantik 50 Petugas Pengawas TPS

Ahad, 03 November 2024 | 15:18:18 WIB

Gas - Panwascam Kecamatan Gaung Anak Serka melantik 50 orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula YPP ABBASIYAH jalan telaga musin, Kelurah Teluk Pinang  minggu (3 November 2024)

Ketua panwascam Abd.Salam ,S.HI.M.Pd.I. mengatakan, petugas pengawas TPS yang dilantik langsung dilanjutkan dengan bimbingan teknis. "Alhamdulilah hari ini sudah dilantik dan sekaligus langsung diberikan pembekalan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan selaku  petugas pengawas TPS," katanya.

Abd.Salam juga berpesan untuk memegang teguh apa yang sudah menjadi aturan tertinggi sebagai seorang pengawas TPS dan ini berlaku tidak hanya waktu hari pencoblosan saja akan tetapi dimulai dari pengesahan. Selain itu, dapat membantu dalam memonitor serta mengawasi tahapan Pemilu.

Dia berharap agar pemilu berjalan damai penuh keceriaan dan tidak ada hal-hal yang penuh intimidasi maupun kerusuhan yang melanggar ketertiban.

"Pemilu kita harapkan berjalan damai dengan penuh keceriaan, namanya juga pesta demokrasi semuanya harus senang, dan tidak ada hal-hal intimidasi maupun yang melanggar ketertiban di Kecamatan Gaung Anak Serka ini," harapnya.

Sementara itu,R.jasman Selaku Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat.mengungkapkan, ruang lingkup kerja pengawas TPS pascapelantikan mempunyai wewenang, tanggung jawab dan kewajiban ketika ada kampanye di wilayah harus disampaikan ke panwascam.

Terkini