Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

Ahad, 17 November 2024 | 18:42:49 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

“Pada prinsipnya, kita ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Nusron.

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025. “Bapak/Ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 dan Jabatan Fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terang Menteri Nusron.

Ia menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat. “Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ungkap Menteri Nusron.

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025. “Bapak/Ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 dan Jabatan Fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terang Menteri Nusron.

Ia menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat. “Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN.

“Mudah-mudahan ini arahan baru dari Pak Menteri, bagaimana ke depan ada pemerataan keadilan terutama untuk para (Pejabat) Fungsional dan Pelaksana,” ungkap Suyus Windayana.

Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia

Terkini