Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Sertipikat HGB di Atas Laut Bekasi, Temukan Indikasi Manipulasi Data

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:05:01 WIB

Bekasi, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung ke lokasi penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi laporan adanya dugaan manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.  

Berdasarkan pengamatan langsung, Menteri Nusron menemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat di sistem dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. “Ada indikasi manipulasi data yang cukup serius. Ini harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga integritas sistem pertanahan kita,” tegasnya.  

Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah yang terkena manipulasi tersebut akan segera diproses pembatalan sertipikatnya. “Sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum. Kami akan membatalkannya dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.  

Selain itu, Menteri Nusron juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut. “Koordinasi dengan KKP penting untuk memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah pesisir sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.  

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang menyoroti penerbitan sertipikat HGB di atas laut. Masyarakat menilai hal ini dapat merusak ekosistem pesisir dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan setempat.  

Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sertipikat yang diterbitkan di wilayah tersebut. “Kami akan memeriksa semua dokumen dan proses penerbitan sertipikat untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi,” katanya.  

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik-praktik tidak wajar dalam penerbitan sertipikat tanah. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kami menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan,” tambahnya.  

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor pertanahan dan tata ruang. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap eksploitasi ilegal.

Terkini