Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran ATR/BPN 2025 Usai Efisiensi Rp2,011 Triliun

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:42:13 WIB
Menteri Nusron saat Rapat dengan Komisi II DPR RI

Jakarta,  – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.442,98 triliun. Angka ini merupakan hasil efisiensi sebesar Rp2.011,8 triliun atau 31,17% dari pagu awal Rp6.454,78 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan jajaran ATR/BPN di Jakarta, Rabu (12/02/2025).  

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Anggaran untuk Prioritas Nasional. “Efisiensi ini bagian dari komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal tanpa mengorbankan program strategis,” tegas Nusron dalam laporannya. Ia menegaskan, meski dipangkas 31,17%, sisa anggaran tetap dialokasikan untuk percepatan reforma agraria, sertifikasi tanah, dan penataan ruang.  

Nusron memaparkan, dari total pagu akhir Rp4.442,98 triliun, sebagian besar akan dialirkan ke program prioritas seperti penyelesaian sertifikat tanah gratis (2,3 juta bidang), pembangunan pusat data agraria terpadu, serta penanganan konflik lahan. “Kami utamakan inisiatif yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di daerah tertinggal,” ujarnya. Ia juga menjamin efisiensi tidak akan mengurangi kualitas layanan publik di sektor pertanahan.   

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Basarah, menyatakan pihaknya mendukung langkah efisiensi sepanjang tidak mengganggu target kinerja kementerian. “Kami apresiasi transparansi perhitungan yang disampaikan ATR/BPN. Ini menjadi contoh baik koordinasi eksekutif-legislatif,” kata Basarah. Komisi II juga meminta agar penggunaan anggaran dipantau ketat melalui sistem e-budgeting untuk mencegah penyimpangan.  

  Di tengah penyesuaian anggaran, Nusron menekankan bahwa program seperti redistribusi 4,5 juta hektar tanah untuk petani dan reformasi perhutanan sosial tetap menjadi prioritas. “Kami telah mengkaji ulang skala proyek non-esensial dan mengalihkan dananya ke kegiatan yang lebih mendesak,” jelasnya. Ia juga menjanjikan percepatan layanan digitalisasi tanah untuk memangkas biaya administrasi.  

Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengingatkan agar efisiensi tidak menghambat penyelesaian konflik agraria yang masih tinggi. “Pemotongan anggaran hampir sepertiga bisa berpengaruh pada penanganan kasus-kasus krusial, seperti sengketa lahan adat,” ungkap Direktur Indonesian Land Reform Watch, Surya Tjandra. Ia mendorong DPR RI mengawal komitmen ATR/BPN dalam laporan triwulanan.  

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Nusron menyatakan optimisme bahwa target utama Kementerian tetap tercapai berkat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan inovasi teknologi. “Dengan sistem informasi geospasial yang kini terintegrasi, kami bisa memitigasi risiko keterlambatan,” tambahnya. Ia juga menyebut sinergi dengan Kementerian Desa dan Kementerian Lingkungan Hidup akan diperkuat untuk efisiensi operasional.  

Usai rapat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN akan segera menyusun dokumen Rancangan Undang-Undang APBN 2025 untuk disahkan sebelum akhir Maret 2025. “Langkah ini menjadi bukti keseriusan kita membangun tata kelola agraria yang berkeadilan demi kesejahteraan rakyat,” tutup Nusron. Dengan demikian, proses alokasi anggaran diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Terkini