Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah untuk Muhammadiyah, Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Kamis, 06 Maret 2025 | 23:05:14 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah

Tangerang Selatan, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H. Acara ini berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025). 

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kepastian hukum atas aset-aset strategis milik organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.  

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menyampaikan apresiasi atas peran Muhammadiyah dalam membangun masyarakat melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, dan sosial. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah aset organisasi seperti Muhammadiyah sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program-program tersebut. “Dengan sertipikat ini, Muhammadiyah dapat lebih leluasa mengelola asetnya untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.  

Menteri Nusron juga mengumumkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf serta tanah milik rumah ibadah lainnya. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah dengan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan. “Loket khusus ini akan mempermudah proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu,” jelasnya.  

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak organisasi keagamaan dan masyarakat untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka. Selama ini, banyak tanah wakaf dan aset keagamaan yang belum bersertipikat, sehingga rentan menimbulkan sengketa di kemudian hari. Dengan adanya loket khusus, diharapkan proses sertipikasi dapat lebih efisien dan transparan.  

Penyerahan 212 sertipikat tanah kepada Muhammadiyah ini juga menjadi bagian dari program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengelolaan aset strategis nasional. Program ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat redistribusi tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta lembaga yang mengelola aset untuk kepentingan publik.  

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN ini. Ia menyatakan bahwa sertipikat tanah tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program-program Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. “Ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada Muhammadiyah, dan kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.  

Acara penyerahan sertipikat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, pimpinan Muhammadiyah, serta tokoh-tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program sertipikasi tanah wakaf dan aset keagamaan lainnya. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa aset-aset strategis ini dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya.  

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf dan aset keagamaan yang memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan pembangunan nasional. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang mendorong keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah.

Terkini