Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Tangerang

Kamis, 24 April 2025 | 22:37:08 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Selasa (22/04/2025).

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Selasa (22/04/2025). Peluncuran ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.  

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi prioritas utama untuk mempercepat pelayanan. "Layanan Peralihan Hak Elektronik termasuk dalam tiga layanan terbesar bersama Pengecekan dan Hak Tanggungan. Dengan digitalisasi, kami bisa memproses lebih cepat," ujarnya.  

Dwi Budi Martono menyoroti peran penting Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung layanan ini. ATR/BPN terus berkoordinasi dengan PPAT untuk memastikan informasi terbaru tersampaikan dan masalah terselesaikan bersama.  

Kementerian ATR/BPN menargetkan 50% kantor pertanahan di Indonesia mengimplementasikan Layanan Peralihan Hak Elektronik pada 2025. Saat ini, 33 kantor pertanahan telah menjadi perintis. "Kami harap tidak ada lagi kemunduran, semua harus bergerak maju," tegas Dwi Budi Martono.  

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang menjadi kota kedua di Banten yang menerapkan layanan ini setelah Kota Cilegon. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN dan PPAT untuk kesuksesan program ini.  

Kepala Pusdatin, Tata Ruang, dan LP2B, I Ketut Gede Ary Sucaya, turut hadir untuk mensosialisasikan pelaporan akta dan peralihan hak secara elektronik. Acara ini dihadiri 160 anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) setempat.  

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Heri Mulyanto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, juga hadir mendukung peluncuran ini. Mereka berkomitmen mempercepat layanan pertanahan berbasis digital.  

Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Tangerang, Andria Wati Salimah, menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap layanan elektronik dapat mempermudah proses peralihan hak tanah dan mengurangi kendala administrasi di masyarakat.

Terkini